RDP Dengan Komisi III DPR RI, Kapolda Paparkan Fokus Polda Kalteng Tahun 2022

    RDP Dengan Komisi III DPR RI, Kapolda Paparkan Fokus Polda Kalteng Tahun 2022

    PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR - RI, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (22/2/22) siang.

    Kegiatan tersebut, merupakan rangkaian kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR - RI di Polda Kalteng, sekaligus dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, terkait pengawasan terhadap mitra kerja di wilayah Kalimantan Tengah.

    Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Komisi III DPR - RI, Desmon Junaidi Mahesa, S.H., M.H, serta turut dihadiri Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan seluruh pejabat utama Polda Kalteng.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

    "Dari hasil rapat tersebut, fokus penanganan tanggap darurat karhutla dan banjir menjadi salah satu penekanan yang harus dilaksanakan secara komplek dan teliti. Sehingga mampu mengatasi kendala - kendala yang dihadapi kedepannya, " ungkap Irjen Nanang.

    "Selain itu, beberapa solusi terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Prov. Kalteng serta rencana strategis dan program skala prioritas target PNBP Tahun 2022 yang direncanakan turut dibahas dalam rapat ini, " imbuh Kapolda.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, dalam kesempatan tersebut Kapolda turut memaparkan terkait Program Prioritas Kapolri dan Fokus Kapolda Kalteng Tahun 2022.

    "Salah satunya, terkait inovasi Polda Kalteng dalam rangka penanganan Covid-19 dan akselerasi vaksinasi dalam mewujudkan Kalteng zona hijau, " jelas Eko.

    "Selain itu, Kapolda juga memaparkan terkait upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi di Prov. Kalteng, " ungkapnya.

    "Lebih lanjut, Kapolda juga menjabarkan, terkait laporan pelaksanaan kegiatan rutin, operasi atau satuan tugas khusus dalam penanganan Pandemi Covid-19 dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, " tandasnya.

    Eko juga mengatakan, diakhir kesempatanya Kapolda turut menjelaskan tantangan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kepolisian di Polda Kalteng.

    "Dalam hal ini, harkamtibmas, penegakan hukum, serta sebagai pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang wajib untuk dilaksanakan, " tutupnya. 

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Kabupaten Katingan Stop Aktivitas...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami